Sarjana perempuan digaji lebih rendah dibanding laki-laki, meskipun mereka memiliki kualifikasi yang sama, demikian menurut riset di Inggris sebagaimana dilansir BBC (8/3/2013).
Ketimpangan gaji itu bahkan terjadi jika mereka berasal dari universitas yang sama dan jurusan yang sama pula.
Para peneliti menganalisa data dari studi atas 17.000 lulusan universitas yang disebut Futuretrack. Data yang dianalisa para peneliti dari Higher Education Careers Services Unit (Hecsu) di Inggris itu merupakan besaran gaji yang diperoleh lulusan universitas tahun lalu.
Hasil studi menunjukkan bahwa gaji dari separuh sarjana perempuan berkisar antara £15.000 (Rp 218 juta) dan £23.999. Lulusan pria cenderung akan membawa pulang gaji sebesar £24.000 atau lebih.
Menurut Jane Artess dari Hescu, distribusi gaji itu "sangat tidak merata." Hal ini terjadi bahkan saat undang-undang telah dirancang untuk memastikan akses setara ke lapangan pekerjaan dan gaji, kata Artess.
Data yang dipublikasikan di jurnal Hescu ini mengindikasikan bahwa lulusan pria dari jurusan apa saja mendapat gaji lebih besar dari wanita, bahkan jika sebuah jurusan lebih banyak diminati oleh wanita.
“Ketika pendapatan sarjana diteliti berdasarkan jurusan, jelas bahwa perempuan mendapat gaji lebih sedikit dari pria meski jurusan mereka sama,” kata artikel yang dimuat dalam Graduate Market Trends itu.
“Peluang setara terhadap pekerjaan dan gaji telah diperkuat di legislasi selama 40 tahun, tapi Futuretrack menemukan bahwa menjadi perempuan dapat membedakan besaran gaji,” kata Artess.
“Sulit untuk mengetahui penyebab hal ini, misalnya, sarjana perempuan dari subyek terkait media lebih banyak dari pria tapi gaji mereka lebih rendah.”
“Karena membedakan bayaran pria dan wanita untuk pekerjaan yang sama melanggar hukum, maka pasti ada sesuatu yang terjadi pada pendapatan sarjana perempuan,” imbuhnya.
"Satu-satunya area dimana bayaran perempuan sama dengan lelaki adalah di sektor non profit,” kata Artess.
Analisa data pada penelitian itu itu tidak mencakup pekerja paruh waktu dan pengangguran. ( hidayatullah.com)
No comments :
Post a Comment